Di Duga Kolaborasi Kios Dan Ketua Gapoktan Di Tiga Kecamatan Mainkan HET Pupuk Bersubsidi

Foto Redaktur
Di Duga Kolaborasi Kios Dan Ketua Gapoktan Di Tiga Kecamatan Mainkan HET Pupuk Bersubsidi
Di Duga Kolaborasi Kios Dan Ketua Gapoktan Di Tiga Kecamatan Mainkan HET Pupuk Bersubsidi

Mendengar informasi demikian,awak media ini mencoba menemui pemilik kios dan menghubungi Melalui via WhatsApp,ia mengatakan,kami menjual pupuk sudah sesuai dengan HET ke kelompok tani, adapun harga lebih dari ketentuan,itu sudah hasil musyawarah.terangnya.

Sempat menghubungi kepala Dinas pertanian Lampung Selatan namun tidak ada respon,Kemudian Di waktu yang berbeda awak media ini menanyakan kepada salah satu pegawai yang menjadi perpanjangan tangan Dinas pertanian kecamatan palas, Dirinya menjelaskan tidak ak ada musyawarah lagi tentang harga pupuk bersubsidi yang sudah menjadi ketetapan pemerintah, Yang di katakan menteri pertanian Andi Amran Sulaiman sudah sangat jelas,Dan apabila ada oknum yang mempermainkan harga pupuk dengan dalih musyawarah saya tidak bisa bertanggungjawab, jelasnya saya tidak mau melanggar aturan yang ada.tegasnya.

Dengan adanya keterangan pemilik kios dan para petani tersebut sudah sangat jelas berbeda dan rancu dengan aturan yang sudah di tetapkan.

Sementara itu salah satu tokoh penting di provinsi Lampung menegaskan, Dengan harga pupuk bersubsidi itu mereka sudah dapat, kalau di naikan lagi berarti itu sudah tidak dapat di benarkan dan gak usah takut untuk melaporkan.tegasnya.

Sedangkan ama-sama kita ketahui mempermainkan harga pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah tindak pidana serius yang diancam hukuman penjara hingga 5-6 tahun dan denda maksimal Rp 5-6 miliar berdasarkan UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014 dan UU Perlindungan Petani No. 19 Tahun 2013. Pengawasan ketat (Perpres 6/2025) dilakukan untuk melindungi petani dari praktik ilegal ini.(Rif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini