Kios Surya Alam Pupuk Bersubsidi Desa Bangunan Di Sinyalir Melawan Arus Tabrak Aturan HET

Foto Redaktur
Kios Surya Alam Pupuk Bersubsidi Desa Bangunan Di Sinyalir Melawan Arus Tabrak Aturan HET
Kios Surya Alam Pupuk Bersubsidi Desa Bangunan Di Sinyalir Melawan Arus Tabrak Aturan HET

Berikut ketentuan pemerintah tentang harga pupuk bersubsidi tahun 2025-2026

-Urea Rp 1.800 Perkilogram

NPK rp.1.840 Perkilogram

-ZA rp.1.360 Perkilogram

-Pupuk organik rp.640 Perkilogram

-NPK rp.2.640 Perkilogram.

Sebagai catatan, Barang siapa mempermainkan harga pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah tindak pidana serius yang diancam hukuman penjara hingga 5-6 tahun dan denda maksimal Rp 5-6 miliar berdasarkan UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014 dan UU Perlindungan Petani No. 19 Tahun 2013. Pengawasan ketat (Perpres 6/2025) dilakukan untuk melindungi petani dari praktik ilegal ini.(Rif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini