Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur mengenai penyebab kerusakan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lampung Timur, Risnawan Hidayat, MT, belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di kantor saat didatangi. Staf dinas juga mengaku tidak memiliki nomor kontak yang dapat dihubungi.
Ketiadaan penjelasan resmi ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Publik menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan kualitas pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.Jika tidak segera ditangani, kerusakan dini pada proyek yang baru selesai dikerjakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan daerah. (Rusman Ali)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita