"Ada Apa"Harga Pupuk Bersubsidi Di Duga Dimainkan, Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan Terkesan Bungkam

Foto Redaktur
"Ada Apa"Harga Pupuk Bersubsidi Di Duga Dimainkan, Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan Terkesan Bungkam
"Ada Apa"Harga Pupuk Bersubsidi Di Duga Dimainkan, Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan Terkesan Bungkam

Keputusan ini berlaku untuk pupuk kimia maupun organik bersubsidi mulai tanggal 22 Oktober 2025 yang disertai dengan pengetatan pengawasan distribusi untuk memastikan harga benar-benar turun di tingkat petani.(Rif).

"BERITA SEBELUMNYA"

"Geger"Dugaan Kios Surya Alam Melawan Perpres Ketua FPII Lampung Minta APH Turun Tangan

Investigasimabes.com|Lampung Selatan-Setelah ramai diperbincangkan publik soal kios Surya Alam Desa Bangunan kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan milik Kariman yang mendistribusikan pupuk bersubdisi di luar dari aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah menuai sorotan dari berbagai pihak.selasa 10 februari 2026.

Di beritakan sebelumnya,Di ketahui dari berbagai sumber bahwa Kariman sebagai pemilik kios Surya Alam di duga telah menjual pupuk bersubsidi di luar harga eceran tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dengan harga seefisien mungkin, yaitu Rp.182.000 perpaket guna meringankan memudahkan para petani.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini