Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Kampa, 132 Paket Diamankan!"

Foto Investigasi Mabes
Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Kampa, 132 Paket Diamankan!"
Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Kampa, 132 Paket Diamankan!"

Investigasimabes.com l Kampar -- Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 01.30 Wib.

Pelaku adalah AD (39) warga Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan, darinya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 132 paket siap edar atau sekitar 38.70 gram.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, "Pelaku kita tangkap saat berada di Peron Sawit milik warga dan pelaku ini juga sangat meresahkan bagi masyarakat setempat,".kata Kasat Narkoba.

Dari pelaku ini berhasil kita amankan 132 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip, berat Bruto 38.70 Gram, Handphone merk Oppo warna merah, dompet kecil Merk Syam Gold warna hitam, potongan kantong plastik warna hitam, 13 plastik klip, alat hisap/bong, kaca pirek, sendok Sabu dari pipet dan uang tunai Rp 200.000.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana," terang Kasat.

Awal penangkapan pelaku ini saat kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, lalu kita langsung melacak beradaaan pelaku.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini