InvestigasiMabes.com | Aceh - Polda Aceh, berdasarkan surat LP SPKT Polda Aceh, nomor STTLP/B/44/II/2026/SPKT/POLDA ACEH, pukul 17:25 win, Senin (16 Februari 2026). terkait kasus kematian almarhum Ali Akbar di kabupaten Gayo Lues sudah menjadi prioritas unit Jatanras Polda Aceh,
Dari hasil konfirmasi media ini, keluarga almarhum Ali Akbar, Dinda (30) yang mengatakan,
“ Alhamdulillah kami dari keluarga sudah ada dihubungi unit Jatanras Polda Aceh, dalam kasus kematian ayah kami almarhum Ali Akbar, dan kami sudah ada dipertanyakan oleh bapak bapak dari unit Jatanras Polda Aceh, yang di pertanyakan kepada kami, siapa yang menerima jenazah almarhum,
pertanyaan kedua, siapa yang mengantar jenazah,saya menjawab empat orang yang mengantar, satu orang supir dan satu orang kernet ambulan, dan dua orang lagi yaitu Undang Surjana Alis cicik (38) dan Mat Seli alias Mukim (49) yang memiliki hubungan kerja dengan almarhum ayah kami yang,” jelasnya menirukan komunikasi nya dengan unit Jatanras Polda Aceh .
Dari keterangan Ipda Pachrijal . Sp. Pihak Jatanras Polda Aceh yang di hubungi awak media melalui telepon whatsapp yang mengatakan.
Editor : RedakturSumber : Tim