Pemko Tertibkan Spanduk dan Booth Pedagang di Jalan Utama Kota

Foto Investigasi Mabes
Pemko Tertibkan Spanduk dan Booth Pedagang di Jalan Utama Kota
Pemko Tertibkan Spanduk dan Booth Pedagang di Jalan Utama Kota

Investigasimabes.com l Padang Panjang— Pemerintah Kota lakukan penataan dan penertiban terhadap spanduk, plang merek, serta booth pedagang yang berada di kawasan terlarang, khususnya yang memanfaatkan trotoar di sepanjang jalan utama kota, Kamis (26/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah spanduk dan media promosi yang belum memiliki izin resmi serta belum memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penataan dipimpin langsung oleh Wali Kota, Hendri Arnis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pelaksanaannya, Pemko mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dan edukasi kepada para pedagang.

Wako Hendri menyampaikan, penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga estetika dan ketertiban kota.

“Kita ingin trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sebagai ruang publik yang aman bagi pejalan kaki. Penataan ini juga bagian dari upaya mewujudkan kota yang rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini