Menurutnya, anggaran pendidikan merupakan amanah yang harus dikelola secara akuntabel. Kejaksaan hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif dan pendampingan.
“Kami ingin memastikan program pendidikan berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan. Kejaksaan adalah mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam FGD tersebut, dipaparkan pula tugas dan fungsi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disdikbud, Nasrul, jajaran Kejaru, serta kepala sekolah tingkat SMA, SLTP, dan SD se-Kota Padang Panjang.Melalui program ini, Pemko dan Kejari berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. (shintia)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim