InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin -Masyarakat Dusun 2 dan Dusun 7 Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin semakin geram dan memanas terkait perlakuan PT. Samudera Kencana Mas (SKM) terhadap warga yang terdampak, Jum'at (27/02/26)
Pasalnya mulai dari pertemuan mediasi pada tanggal 18 Ferbuari 2026 yang lalu pihak perusahaan yang di wakili Iskandar sebagai direksi perusahaan itu sendiri akan memenuhi semua tuntutan warga yang terdampak
Mediasi itu dihadiri Camat Babat Supat, Mus Mulyadi SE MM, Kepala Desa Sukamaju, Alimun Hakim, SIP, Koramil Sungai Lilin, Ketua BPD Desa Sukamaju, Kepala Dusun 2 Sukamaju, dan Staff Pemdes Sukamaju serta tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Sukamaju.
Ada 11 poin tuntutan warga yang terdampak
1. Memberikan kompensasi kepada warga terdampak2. Penyediaan air bersih bagi warga terdampak
3. Penyediaan layanan kesehatan dan pengobatan gratis secara berkala
Editor : RedakturSumber : Team