Keberadaan PT SKM Semakin Membuat Warga Terdampak Memanas

Foto Redaktur
Keberadaan PT SKM Semakin Membuat Warga Terdampak Memanas
Keberadaan PT SKM Semakin Membuat Warga Terdampak Memanas

- Tidak memiliki IUP-P atau izin usaha perkebunan untuk pengelolaan

Kesimpulan dari mediasi itu pihak perusahaan menyanggupi poin 2 dan 3 itu di realisasikan paling lambat 3 hari setelah mediasi, untuk poin yang lain akan direalisasikan sebelum tanggal 29 Maret 2026

Tapi kenyataannya cuma air yang di realisasikan, itu saja banyak warga yang terdampak tidak mendapatkan air bersih itu.

Untuk kesehatan sampai hari ini tidak ada tanggapan dari perusahaan karna perusahaan cuma sanggup 100 orang yang akan di cek kesehatannya, sedangkan warga yang terdampak lebih dari 100 orang, jadi untuk cek kesehatan belum di lakukan sampai sekarang.

Terkait dengan sembako yang dibagikan kepada warga yang terdampak itu bukan suatu bentuk kompensasi tapi itu sebagai bentuk berbagi keberkahan pada bulan ramadhan untuk masyarakat terdampak.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini