Keberadaan PT SKM Semakin Membuat Warga Terdampak Memanas

Foto Redaktur
Keberadaan PT SKM Semakin Membuat Warga Terdampak Memanas
Keberadaan PT SKM Semakin Membuat Warga Terdampak Memanas

4. Melaksanakan program CSR di Rimba Rakit Dusun 2 dan Dusun 7 Sukamaju sebagai daerah terdampak secara berkesinambungan

5. Meninggikan tanggul limbah, pengelola limbah sesuai standar dan tidak membuang limbah ke sungai atau mengalirkan di lahan masyarakat

6. Mengembalikan hak warga berdampak untuk bekerja kembali di PT SKM bongkar muat akibat pemberhentian secara sepihak

7. Menambah karyawan dari warga terdampak untuk bekerja di PT SKM

8. Penghentian aktivitas perebusan atau produksi ketika malam hari

9. Memberi batas waktu 3 hari untuk penyediaan air bersih dan cek kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga terdampak

10. Memberi batas waktu sampai tanggal 29 Maret 2026 untuk menyelesaikan seluruh keluhan warga baik berupa kebisingan, aroma, limbah dari rebusan pengelolaan limbah serta perbaikan tanggul sesuai standar.

11. Menolak keberadaan PT SKM atau akan melakukan aksi penyetopan :

- Jika tidak memenuhi tuntutan warga terdampak

- Tidak memenuhi syarat AMDAL sesuai PP nomor 22 tahun 2021

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini