Pembiayaan sekolah gratis ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Kinerja Meningkat, Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Raih Tingkat Penyelesaian Perkara 80 Persen.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati H. Khairunas dan Gubernur Mahyeldi dengan nomor 130/10/Pem/2025 pada Januari 2025 lalu. (DISKOMINFO)
Editor : RedakturSumber : Team