Pemkab Mura Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Foto Redaktur
Pemkab Mura Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
Pemkab Mura Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

InvestigasiMabes.com | Murung Raya – Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 di kantor DPRD setempat, beberapa waktu yang lalu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah dan jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Mura, serta stakeholder terkait.

Dalam kesempatan itu, Rahmanto Muhidin menyampaikan pandangan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar penting pembangunan daerah.

“Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting pembangunan daerah,” ujarnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini