"Tidak benar kalau saya telah memukul atau menanduknya, memang saat itu wajah kami berdekatan, tapi tidak ada saya tanduk, terkait ucapan dewan miskin, iya ada saya ucapkan, hanya sekali, soal laporan polisi, itukan hak nya, tapi kalau saya lihat, masalah ini masih bisa di selesaikan di kampung, tidak seharusnya langsung lapor ke polisi,"ujar SA.
Kapolres Aceh Tamiang, melalui Humas nya, saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya laporan polisi terkait hal tersebut.
"Benar bang, ada laporan masuk terkait dugaan penganiayaan, pelapor atas nam muazzin, " Terang humas polres Aceh Tamiang. Editor : RedakturSumber : Team