"Pak Wahid memilih diam selama ini bukan berarti menerima. Beliau menunggu momentum persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk membeberkan fakta yang sebenarnya", ujarnya.
Dalam menghadapi sidang dugaan korupsi ini, tim advokat mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang dinilai kuat. Bukti tersebut akan digunakan untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemal juga menegaskan bahwa Abdul Wahid membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut kliennya tidak pernah memerintahkan, memaksa, ataupun mengancam pihak manapun.
"Kami telah menyiapkan alat bukti yang kuat. Pak Abdul Wahid secara tegas membantah telah melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan. Beliau tidak pernah memerintahkan, tidak pernah memaksa, apalagi mengancam pihak manapun", tegasnya.Selain itu, Abdul Wahid disebut tidak mengetahui peristiwa yang melibatkan bawahannya. Ia juga membantah pernah menerima uang, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Editor : RedakturSumber : Team