InvestigasiMabes.com l Jepara — Warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mengeluhkan keberadaan tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berdiri tepat di depan rumah mereka dan dinilai mengganggu aktivitas serta membahayakan keselamatan, Selasa (24/3/2026).
Sebuah tiang listrik PLN dengan nomor KDSG.274.U54.T18.U13.U4 berdiri persis di depan rumah warga, menyebabkan gangguan akses, menurunkan kenyamanan, dan memicu kekhawatiran terhadap risiko bahaya listrik akibat kabel yang menjuntai ke berbagai arah.
Keluhan disampaikan oleh warga pemilik rumah, Ngadiron, RT 02 RW 09 Desa Ngetuk, beserta warga sekitar yang terdampak langsung oleh keberadaan infrastruktur tersebut.
Lokasi kejadian berada di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, tepatnya di halaman depan rumah warga.Keluhan ini mencuat dan disampaikan kepada awak media pada Selasa, 24 Maret 2026, meski warga mengaku permasalahan tersebut telah berlangsung cukup lama.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim