Terkait tuduhan adanya rapat rahasia di kediaman dinas yang diwarnai dengan penyitaan telepon genggam, Wahid memberikan klarifikasi bahwa pertemuan tersebut bersifat terbuka untuk koordinasi pemerintahan.
"Tidak pernah ada pengumpulan telepon genggam seperti yang dituduhkan. Rapat tersebut bertujuan menyusun langkah awal pemerintahan, peninjauan lapangan, dan penyerapan aspirasi. Tidak ada unsur ancaman, intimidasi, apalagi permintaan uang," tegasnya menepis tuduhan 'jatah preman' yang sempat mencuat.
Di sisi lain, pihak JPU KPK tetap pada dakwaannya bahwa terdapat praktik penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada kerugian negara dan unsur pemerasan. Meskipun demikian, pihak penasihat hukum Abdul Wahid sebelumnya juga telah menyatakan adanya kejanggalan dalam poin-poin dakwaan tersebut.
Menutup pernyataannya, Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada warga Riau atas kegaduhan yang terjadi dan berharap masyarakat bisa melihat kasus ini secara objektif."Semua yang saya lakukan demi kepentingan masyarakat Riau. Tuduhan ini tidak berdasar. Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya," tutup Wahid.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita