Hingga berita ini diturunkan, proses pembuktian di persidangan masih terus berlanjut. Hakim akan mendengarkan keterangan saksi-saksi pada agenda sidang berikutnya untuk menguji fakta-fakta yang disampaikan baik oleh JPU KPK maupun nota keberatan (eksepsi) dari pihak terdakwa.(Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita