Investigasmabes.com | Lampung Selatan — Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku berinisial I.K. (29) diamankan oleh jajaran Polsek Kalianda pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di kediamannya di Desa Sumur Kumbang, setelah sebelumnya sempat buron.
Kapolsek Kalianda, AKP Sulyadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar Sulyadi.Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di garasi rumah korban di Desa Sumur Kumbang. Korban berinisial A.R. (33), warga setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R yang saat itu diparkir di rumah dalam kondisi tanpa pengawasan karena ditinggal tidur.
Editor : RedakturSumber : Tim buru berita