Pelaku karhutla di hutan samak kec rupat utara kab bengkalis di tangkap polisi

Pelaku karhutla di hutan samak kec rupat utara kab bengkalis di tangkap polisi
Pelaku karhutla di hutan samak kec rupat utara kab bengkalis di tangkap polisi

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa sebelum kejadian, sejumlah saksi melihat tersangka kerap berada di lokasi lahan yang sebagian telah ditanami kelapa sawit. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai lebih kurang 35 hektare.

Dugaan titik awal api juga mengarah pada lahan yang dikuasai oleh tersangka. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi serta analisis citra satelit oleh ahli lingkungan Prof. Bambang Hero Saharjo yang menunjukkan indikasi awal kebakaran berasal dari area tersebut.

“Selain itu, setelah kejadian kebakaran, *tersangka diketahui tidak berada di lokasi dan sempat meninggalkan wilayah Rupat Utara selama kurang lebih dua hingga dua setengah minggu,* meskipun yang bersangkutan mengetahui adanya kebakaran di lahan tersebut,” tambahnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan bekas-bekas pembakaran, termasuk indikasi sumber api yang diduga berasal dari lokasi tersebut, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sampel tanah terbakar dan sisa pelepah sawit yang telah hangus, dengan jenis tanah yang terbakar merupakan tanah mineral.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini