Kapolres Teluk Bintuni AKBP HARI SUTANTO S.iK melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman S.Tr.K, S.iK menyatakan bahwa status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan melalui gelar perkara yang dilaksanakan di Mapolsek Babo pada Sabtu (11/04) malam.
Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 00.15 WIT, Minggu dini hari.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain:
- Satu lembar terpal plastik.
- Pakaian milik korban dan pelaku.- Sisa racun yang digunakan pelaku.
- Hasil Visum et Repertum dari pihak medis.
Penerapan Pasal
Editor : RedakturSumber : Team