Seyogyanya dicantumkan
Kemudian di lansir dari media mentrengnews.com,Selama ini pihak terkait beralasan bahwa semuanya sudah berjalan sesuai aturan, bahwa semuanya sudah sah dan terdaftar, Namun bukti nyata berbicara lain, Melalui foto papan plang yang terpasang di depan Klinik Kalianda Sehat, terlihat dengan jelas dan tak terbantahkan bahwa klinik ini diduga beroperasi dengan melanggar ketentuan hukum yang berlaku,ini bukan sekadar omongan, melainkan fakta yang bisa dilihat, dibaca, dan dibuktikan oleh siapa saja.
Nampak di depan mata,Papan plang yang terpasang di tempat tersebut hanya memuat tulisan, "Klinik Kalianda Sehat-Praktek Dokter Umum dan Dokter Gigi"
Selain itu tercantum nomor izin klinik, nomor registrasi, jam buka, alamat, dan nomor telepon,Namun yang paling penting dan wajib ada justru tidak tercantum sama sekali, sehingga diduga terjadi pelanggaran, yaitu:
1.Tidak ada nama lengkap dokter mum yang bertugas.2.Tidak ada nama lengkap dokter gigi yang bertugas.
3.Tidak ada nomor Surat Izin Praktik (SIP) atas nama pribadi dokter yang bersangkutan
Editor : RedakturSumber : Team