Dalam sambutannya pada malam pelantikan, Dr. Aslam juga menegaskan bahwa seorang advokat tidak perlu mencari pengakuan melalui retorika atau pencitraan berlebihan. Menurutnya, kemampuan dan kualitas seorang advokat akan tercermin melalui amanah, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
«“Tidak perlu berteriak ke sana ke mari untuk membuktikan kemampuan. Yang terpenting adalah amanah dan bertanggung jawab atas profesi yang telah melekat pada diri masing-masing,” tegasnya.»
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rasa empati terhadap kondisi penegakan hukum yang masih mengalami ketimpangan di berbagai sektor merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan hukum Indonesia. Advokat, menurutnya, harus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan keadilan yang masih dirasakan masyarakat.
Menutup sambutannya, jajaran PERADI Profesional menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang telah resmi diambil sumpahnya.«“Selamat datang dan selamat berjuang di dunia penegakan hukum. Semoga kehadiran rekan-rekan sekalian mampu membawa perubahan nyata bagi penegakan hukum di Indonesia, bukan sekadar menjadi slogan semata. Doa dan restu kami menyertai langkah perjuangan saudara-saudara semua,” tutupnya.»
Editor : RedakturSumber : Team