Ia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Saat ini, polisi juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan awal serta memonitor perkembangan situasi di tengah masyarakat.
Polda Riau mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas apabila tidak ditangani secara tepat, mengingat sensitivitas isu yang berkaitan dengan tokoh adat di Riau.
*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.
Editor : RedakturSumber : Team