Gebrakan Hukum AJP & TRINUSA: Sugeng Purnomo Layangkan Tiga Surat Resmi ke Dinas Pendidikan, Bongkar Dugaan "Tameng Hukum" Oknum Kepsek

Foto Investigasi Mabes
Gebrakan Hukum AJP & TRINUSA: Sugeng Purnomo Layangkan Tiga Surat Resmi ke Dinas Pendidikan, Bongkar Dugaan "Tameng Hukum" Oknum Kepsek
Gebrakan Hukum AJP & TRINUSA: Sugeng Purnomo Layangkan Tiga Surat Resmi ke Dinas Pendidikan, Bongkar Dugaan "Tameng Hukum" Oknum Kepsek

3. **Surat Keberatan atas Penolakan Permohonan Informasi Publik** Nomor *89.003/Keberatan-PPID/DPC-AJP.L.B/V/2026* kepada Kepala Dinas Pendidikan selaku Atasan PPID/Atasan Badan Publik SDN 1 Hantatai.

**Tiga Analisis Tajam: Mengapa Tindakan Oknum Kepsek Menyalahi Aturan?**

Dalam dokumen hukum yang diserahkan, koalisi AJP-Trinusa membeberkan tiga poin krusial yang mengarah pada dugaan pelanggaran administrasi negara dan undang-undang:

**1. Dugaan Penyalahgunaan Atribut Negara dan Wewenang Jabatan**

Tindakan Kepala SDN 1 Hantatai menandatangani surat kuasa kepada advokat swasta dengan membubuhkan stempel basah sekolah negeri dinilai sebagai pelanggaran disiplin PNS.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini