Pentingnya Alat Bukti Sesuai KUHAP
Baca juga: Momen Humanis di Masjid Al Ikhlas Polresta Pati, Peserta Aksi dan Personel Shalat Ashar Berjamaah
Hery mengingatkan bahwa penetapan tersangka atau penambahan pelaku harus memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP (atau Pasal 235 dalam KUHAP Baru), yang meliputi:
* Keterangan Saksi
* Keterangan Ahli
* Surat dan Petunjuk* Keterangan Terdakwa
* Alat Bukti Elektronik (CCTV)
Editor : Investigasi Mabes