Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname

Foto Redaktur
Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname
Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 20.50 WIB, tiga orang pelaku berhasil diamankan di sebuah kafe remang-remang di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/V/2026/SPKT/Polsek Pinggir/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 15 Mei 2026.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T.H, S.B.S, dan R.B.R. Dari tangan pelaku utama berinisial T.H, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,14 gram, satu alat hisap atau bong, serta dua unit handphone android.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi kafe remang-remang di daerah Suriname kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu kamar kafe, petugas menemukan tiga orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini