Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine

Foto Redaktur
Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine
Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine

InvestigasiMabes.com | Mandau - Upaya cepat jajaran Polsek Mandau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Z berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau S.I.K., M.S mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban berinisial RDS (40) diketahui merupakan istri dari tersangka berinisial Z (46). Perselisihan rumah tangga diduga menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar. Namun permintaan tersebut tidak diizinkan hingga terjadi cekcok mulut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban. Korban kemudian berusaha melepaskan diri dan pergi menuju pasar.

Selanjutnya pada Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, korban kembali ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya. Namun kembali terjadi perselisihan, hingga tersangka diduga menarik korban ke dalam rumah dan menampar korban sebanyak satu kali yang menyebabkan mulut korban berdarah.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini