InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mendukung terciptanya lingkungan kerja aparat penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan berjalan dengan aman, tertib serta kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M,Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.
“Pengecekan urine ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahaya narkoba serta memperkuat integritas aparatur negara,” ujar AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K.Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan pengecekan urine pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis.
Editor : RedakturSumber : Team