Dalam kegiatan itu, turut hadir dan terlibat langsung sejumlah personel Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis, di antaranya Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, S.E., personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, S.H., serta personel Satresnarkoba lainnya.
Sebelum pelaksanaan tes urine, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis terkait pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.
Selanjutnya dilakukan proses pengambilan sampel urine terhadap para pegawai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pendataan hasil pemeriksaan serta dokumentasi kegiatan.
Dari hasil pengecekan terhadap sebanyak 29 sampel urine hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan adanya hasil positif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap profesional, bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.“Kami mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sinergitas seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Editor : RedakturSumber : Team