Terjadi Abrasi hingga Erosi
Polisi juga mengungkap temuan adanya kerusakan lingkungan di sepanjang bibir sungai yang ditanami sawit milik PT MM tersebut. Antara lain terdapat longsor dengan kedalamam 1-2 meter, hingga penurunan tanah (amblas).
"Kemudian erosi tanah sedalam 10-15 cm dengan lebar 50-60 cm, serta hilangnya vegetasi asli atau 0 persen," katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel tanah mengonfirmasi parameter kerusakan tanah akibat penanaman sawit PT MM di lokasi tersebut telah melampaui ambang batas."Hasil uji laboratorium dari sampel tanah mengonfirmasi bahwa parameter kerusakan tanah (pada fraksi liat dan pasir) telah melampaui ambang batas baku mutu kerusakan lingkungan," imbuhnya.
Editor : RedakturSumber : Team