Tambang Emas Tanpa Izin Sambati Dulupi Kembali Ramai, 17 Ekskavator Beroperasi Meski Pernah Dihentikan Polisi

Foto Redaktur
Tambang Emas Tanpa Izin Sambati Dulupi Kembali Ramai, 17 Ekskavator Beroperasi Meski Pernah Dihentikan Polisi
Tambang Emas Tanpa Izin Sambati Dulupi Kembali Ramai, 17 Ekskavator Beroperasi Meski Pernah Dihentikan Polisi

InvestigasiMabes.com | Boalemo, 22 Mei 2026 – Persoalan lama kembali mengemuka di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo: pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang seolah kebal hukum. Padahal beberapa bulan lalu, aparat kepolisian Polres Boalemo sudah turun tangan, menertibkan, dan memutus akses kegiatan ini. Namun fakta di lapangan kini berbicara lain: tercatat ada sekitar 17 unit alat berat jenis ekskavator aktif menggali tanah dan batuan di sepanjang aliran sungai dan lereng bukit, beroperasi terang-terangan meski tak punya izin resmi sesuai Undang-Undang Minerba .

Bagi pelaku dan pekerja, kegiatan ini sumber pendapatan besar — puluhan hingga ratusan juta rupiah bisa didapatkan dalam waktu singkat. Tapi di sisi lain, ini pelanggaran hukum nyata, merusak lingkungan, mencemari sumber air warga, dan menabrak aturan perlindungan alam. Masyarakat bertanya: di mana kepastian hukum? Apa kabar langkah Kapolres Boalemo? Dan apa nasib penambang yang berani kembali beraksi?

Pada awal Juni 2025, jajaran Polres Boalemo melakukan operasi besar-besaran ke lokasi ini. Saat itu, belasan pondok dibongkar, peralatan disita, dan aktivitas dinyatakan berhenti total. Bahkan kasus sempat naik ke Polda Gorontalo dan menjerat beberapa pelaku ke ranah hukum. Namun seiring waktu, alat berat perlahan kembali masuk, jalan akses diperlebar, dan galian makin melebar — kini jumlahnya jauh lebih banyak dari sebelumnya.

" Sekarang ada 17 ekskavator jalan terus. Warga ada yang diam saja karena dapat bagian, ada yang risih tapi takut bicara. Ini masalah uang melawan aturan," ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya aparat, kalangan pengawas publik dan lingkungan pun bereaksi keras. Nikmal Abdullah SH, Aktivis Lingkungan Bidang Hukum dan Advokasi Perkumpulan Greenleaf Gorontalo, menyebut fakta 17 ekskavator kembali beroperasi sebagai bukti lemahnya pengawasan pasca-penindakan, dan memberi pesan keliru: hukum bisa ditawar uang.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini