“Dulu yang menentukan lolos itu jarak rumah terdekat. Padahal kita ingin anak-anak masuk sekolah karena kompetensinya, bukan karena lokasi rumahnya,” ujar Thomas.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada jalur prestasi di sejumlah sekolah unggulan. Dari hasil evaluasi, masih ditemukan siswa dengan nilai rapor tinggi namun kemampuan akademiknya belum sesuai.
Selain itu, pihaknya juga menemukan berbagai bentuk manipulasi data pada jalur mutasi maupun domisili, mulai dari pemalsuan surat pindah tugas hingga rekayasa kartu keluarga demi masuk sekolah favorit.
“Mulai sekarang tidak bisa lagi ada sistem titip-titipan atau main orang dalam. Kita harus benar-benar transparan dan menegakkan keadilan,” tegasnya.Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung berencana terus mengevaluasi jalur domisili serta memperbesar kuota jalur prestasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing masuk sekolah unggulan.
Editor : RedakturSumber : Team