Deklarasi SPMB di Lampung Timur: Pemkab Tegas Tolak Titip Siswa dan Manipulasi Data

Foto Redaktur
Deklarasi SPMB di Lampung Timur: Pemkab Tegas Tolak Titip Siswa dan Manipulasi Data
Deklarasi SPMB di Lampung Timur: Pemkab Tegas Tolak Titip Siswa dan Manipulasi Data

“Saat ini semua siswa wajib masuk dalam nomenklatur yang telah ditetapkan kementerian. Kepala sekolah tidak diperbolehkan lagi menerima siswa di luar ketentuan peraturan bupati,” tegas Marsan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan demi pemerataan pendidikan agar seluruh sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan peserta didik.

“Meskipun daya tampung sekolah masih tersedia, jika melanggar aturan tetap tidak diperbolehkan menerima siswa baru. Ini demi pemerataan pendidikan yang lebih adil,” lanjutnya.

Marsan berharap deklarasi itu mampu memperkuat pemahaman seluruh pihak terhadap pelaksanaan SPMB yang profesional dan sesuai aturan.

Sementara itu, Thomas Americo menilai sistem zonasi yang selama ini diterapkan masih menyisakan sejumlah persoalan karena faktor jarak rumah lebih dominan dibanding kemampuan akademik siswa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini