Awak Media Minta Bukti Visual Pelepasliaran Benih Lobster Rp7 Miliar di Jambi, Transparansi Dipertanyakan

Awak Media Minta Bukti Visual Pelepasliaran Benih Lobster Rp7 Miliar di Jambi, Transparansi Dipertanyakan
Awak Media Minta Bukti Visual Pelepasliaran Benih Lobster Rp7 Miliar di Jambi, Transparansi Dipertanyakan

InvestigasiMabes.com l Jambi – Polresta Jambi berhasil mengamankan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) yang diduga diangkut tanpa dokumen perizinan yang sah. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Minggu (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa benih lobster dengan nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai Rp7,18 miliar.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial OM dan AS. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 kotak styrofoam berisi benih lobster yang diangkut menggunakan satu unit mobil travel Toyota Innova.

Jumlah benih lobster yang diamankan mencapai 47.872 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk penyimpanan dan pengangkutan benih lobster tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat tingginya nilai ekonomis barang bukti yang diamankan. Namun, selain proses hukum terhadap para tersangka, rencana pelepasliaran benih lobster tersebut kini juga menjadi sorotan awak media.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, benih lobster hasil sitaan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu dan lokasi pasti pelepasliaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Eri Doni dari Loka Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (LPSDKP) Pekanbaru Wilayah Kerja Jambi disebut hanya menyampaikan bahwa pelepasliaran akan dilakukan di wilayah Padang, tanpa menjelaskan secara rinci kapan kegiatan tersebut dilaksanakan dan di lokasi mana benih lobster akan dilepas.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini