Saat masuk ke dalam rumah, korban mendapati pintu ruang tengah telah terbuka dan sepeda motor Yamaha Vega R yang diparkir di area dapur sudah tidak berada di tempatnya. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban juga mengetahui dua unit telepon genggam merek Oppo, uang tunai, serta isi celengan milik keluarga turut hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jati Agung.
Dari hasil penyelidikan, korban memperoleh informasi bahwa sepeda motor miliknya berada di sebuah bengkel di wilayah Margototo. Saat ditelusuri, pemilik bengkel mengaku kendaraan tersebut dititipkan oleh dua orang pria untuk diperbaiki karena dalam kondisi rusak.
Informasi itu kemudian mengarah kepada kedua pelaku yang akhirnya diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian."Modus pelaku adalah masuk ke dalam rumah saat pemilik sedang tidak berada di tempat, kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah, termasuk sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai milik korban," ujar Muhammad Yani.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim