Menurut Nurullah, harga pasar bahan makanan yang sesungguhnya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang dilaporkan dan dibayarkan menggunakan anggaran negara. Dana selisih harga inilah yang diduga dikorupsi dan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu dalam jaringan tersebut.
Penyimpangan serupa juga terungkap jelas di Provinsi Lampung. "Di Lampung, kami mendapatkan data yang rinci bahwa pemilik dapur melakukan rekayasa harga secara besar-besaran. Harga beras, daging, sayuran, hingga bumbu-bumbu dicatat jauh di atas harga pasar yang berlaku. Ini terjadi bukan di satu tempat saja, melainkan di beberapa titik di wilayah tersebut dengan pola yang sama persis," ungkapnya.
*Desakan Agar Diusut Hingga Ke Akarnya*
Melihat fakta hukum dan bukti di lapangan tersebut, Ketum DPP PWDPI meminta Kejagung dan KPK tidak berhenti di tengah jalan. Penetapan tersangka terhadap Kepala BGN harus diikuti dengan penelusuran terhadap seluruh jaringan dan aliran dananya."Kami mendesak Kejagung dan KPK untuk segera memeriksa semua pemilik yayasan dan pemilik dapur yang terindikasi terlibat. Telusuri aliran dananya, dari pengadaan bahan baku, penyaluran, hingga pertanggungjawaban keuangannya. Jangan sampai hanya orang bawahan yang dijadikan kambing hitam, tetapi biarkan hukum berjalan tegas terhadap siapa saja yang terlibat, termasuk para pemilik yayasan yang memperjualbelikan izin dapur tersebut," tandas Nurullah.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim