Menggila, Diduga Barang Ilegal Bebas Masuk Pulau Bengkalis, Adakah Budaya Setor Tunai" di Lingkaran Itu

Menggila, Diduga Barang Ilegal Bebas Masuk Pulau Bengkalis, Adakah Budaya Setor Tunai" di Lingkaran Itu
Menggila, Diduga Barang Ilegal Bebas Masuk Pulau Bengkalis, Adakah Budaya Setor Tunai" di Lingkaran Itu

Sementara lanjut JK, eksekutor dalam hal memberantas barang Illegal sebenarnya ada ditangan Bea dan Cukai Bengkalis, Penegak Hukum beserta pihak terkait lainnya. Namun demikian, ketika pihak terkait tutup mata, maka memberantas barang illegal melalui jalur laut di Pulau Bengkalis ini sangat sulit dilakukan, karena aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian negara dan daerah dari sisi penerimaan. Patut dipertanyakan, adalah laporan pajak, baik itu bulanan maupun tahunan terhadap importir yang masuk ke Pulau Bengkalis?.

"Sulitnya pemberantasan penyelundupan di Pulau Bengkalis, patut kita duga lemahnya pengawasan dari pihak Bea Cukai serta pola kerja para pelaku penyelundupan yang terorganisir dan sistematis," katanya.

Bahkan Ia menyebut, masuknya barang illegal ke Pulau Bengkalus, bukan penyelundupan biasa. Pola logistik mereka sangat terencana. Ada jalur masuk, distribusi, bahkan dugaan perlindungan di lapangan. Penindakan hanya di hilir, sementara pelaku besar tidak pernah tersentuh hingga ke hulu.

Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas aktivitas barang ilegal, semestinya tidak terjadi pembangkangan yang dapat mencoreng wibawa Presiden oleh oknum aparatur di bawahnya.

"Karena, aktivitas penyelundupan barang ilegal bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman terhadap ekonomi negara dan daerah. Jika tak segera ditindak, publik bisa kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum, sehingga dugaan "Setor Tunai" bisa saja mencoreng wibawa semua pihak terkait dimata publik!," tuntasnya. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini