Namun pada saat yang sama, negara memiliki kewajiban memastikan tidak ada satu pun siswa yang kehilangan haknya untuk memperoleh layanan pendidikan.
Karena itu, proses pemindahan 102 siswa dipercepat agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa hambatan.
Kasus SMA Siger menjadi salah satu perhatian serius Pemprov Lampung dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah cukup jelas: persoalan administrasi lembaga pendidikan tidak boleh mengorbankan masa depan siswa.
Ketika kepentingan peserta didik terancam, negara wajib hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan.(Rif). Editor : RedakturSumber : Team