InvestigasiMabes.com | Bitung -Upaya menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran terus dilakukan jajaran Polres Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung. Pada Jumat, 5 Juni 2026, Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bitung, Sat Lantas Polres Bitung, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Dispenda Kota Bitung menggelar kegiatan penertiban dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang ada di Kota Bitung.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolres Bitung, AKBP Alber Zai, yang memerintahkan Kasat Lantas dan Kasat Reskrim untuk bersinergi bersama Pemerintah Kota Bitung dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tetap berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi dengan mencocokkan barcode dan nomor polisi kendaraan saat pengisian di SPBU. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap tangki kendaraan yang dicurigai telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
Tak hanya fokus pada pengawasan BBM, tim gabungan juga secara humanis memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa TNKB, hingga penggunaan knalpot tidak standar.Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang belum taat pajak. Terhadap para pengendara tersebut, Sat Lantas bersama Dispenda Kota Bitung memberikan teguran dan edukasi agar segera memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
Editor : RedakturSumber : Team