Selain itu, apabila kegiatan tersebut terjadi secara masif, dan diduga terorganisir, perlu juga kiranya para pihak, khusunya Bea dan Cukai memantau aktivitas tersebut. "Jangan sampai merugikan Negara Indonesia, Kabupaten Bengkalis khususnya," tegasnya.
Fat Haryanto menilai, memang secara analisis, Riau ini posisinya sangat strategis dan sangat memungkinkan terjadinya kejahatan lintas Negara atau transnational crime atau transnational organized crime.
"Persoalan ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam, oleh para pihak, baik akademisi, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah," ungkapnya.
Yang terpenting lanjutnya, masyarakat tidak boleh apatis atau cuek dalam menyikapi hal ini. Karena yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri ataupun Negara Indonesia, khusunya Kabupaten Bengkalis yang merupakan daerah berlabuhnya importir tersebut."Sehingga, kalau ini tidak terukur, tidak terdata dengan baik, atau tidak ada catatan dan izin yang lengkap, bisa jadi nanti masyarakat secara jangka panjang bisa menjadi korban," jelasnya.
Editor : Redaktur