Dugaan Penyelundupan Barang Ilegal ke Pulau Bengkalis

Dugaan Penyelundupan Barang Ilegal ke Pulau Bengkalis
Dugaan Penyelundupan Barang Ilegal ke Pulau Bengkalis

Bahkan Dosen muda ini sedari dulu sudah menduga, posisi Riau yang berada di lintas Negara ini, perlu diperhatikan secara seksama. Baik lintas udaranya, atau khususnya terutama lintas lautnya.

Sebab, perairan Riau, khusus Bengkalis bertetangga langsung dengan Singapura dan Malaysia. Dari letak geografis tersebut, bukan tidak mungkin terdapat pelabuhan-pelabuhan yang bisa saja tidak terdata atau pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi.

"Selain Bea dan Cukai, Polairud, Angkatan Laut, juga penting dilakukan koordinasi. Sehingga ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Bea dan Cukai semata, atau lembaga tertentu saja, tapi persoalan ini menjadi tanggungjawab bersama," ujarnya.

Ia juga menyoroti kepedulian dari semua pihak. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, kemudian aparat penegak hukum, kejaksaan dan sebagainya. "Harus saling bahu membahu untuk mengawasi dan memberantas pelanggaran yang merugikan negara, daerah dan masyarakat ini," tuntasnya.

Sebelumnya, dari hasil investigasi tim di lapangan, diduga banyak barang ilegal yang masuk ke Pulau Bengkalis diantaranya, perabotan rumah tangga, handphone, laptop, sepeda, barang bangunan, paku, baut, sap motor, kacang kedelai, kacang merah, lada kering, milo, susu, sarden, kecap asin, minuman kaleng, makanan kaleng, roti apolo, obat-obatan yang beredar dan dipasarkan di toko obat, alat kosmetik, bawang, kacang hijau, kacang tanah, alat kebun, cangkul, parang, sabit sawit, dodos sawit, loding sawit, galah sawit, racun rumput, kursi plastik, meja plastik, tenda untuk pesta dan peralatan sembahyang Tionghoa, serta rokok dan buah-buahan.

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini