Dalam Satu Minggu, Kapal Layar Motor (KLM) kapasitas 400 ton hingga 600 ton yang diduga milik pengusaha AGUAN yang memakai Agen Pelayaran milik MASURI. SH alias BAGONG yang juga salah satu ketua organisasi bidang pengusaha dan dagang, bebas beraktivitas masuk ke Pulau Bengkalis melalui Pelabuhan Camat dan Pelabuhan Perikanan di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis.
AGUAN yang merupakan pemilik barang, mempercayai semua aktivitas kepada BAGONG yang memiliki Agen Pelayaran. Mulai dari keberangkatan barang dari Malaysia, sampai ke distribusi barang ke berbagai kabupaten/kota di Riau bahkan provinsi di Indonesia. Perusahaan Agen Pelayaran milik BAGONG diantaranya yang berada di Jalan Yos Sudarso, yakni PT. Duta Sukses Bahari, Duta Lintas Bahari dan CV. Graha Jaya Mandiri.
Diantara KLM yang rutin beroperasi itu adalah KLM RITA 10. G. T : 191 . NO: 426/PPE 2009: PPF NO: 3563/ L dengan muatan berat 400 ton. KLM Bintang Jaya 88 muatan 600 ton. Kemudian KLM Maju Jaya. 99. GT: 109. NO: 1139/ PPE 2005: PPF. NO. 3563/ L. Muatan berat 400 ton dan KLM Robin. Muatan berat 600 ton.
Sementara, gudang penyimpanan dugaan barang ilegal dari Malaysia tersebut tersebar di beberapa titik lokasi yang adi di Pulau Bengkalis. Umumnya gudang penyimpanan adalah berbentuk Rumah Toko (Ruko) dan Gudang Khusus. Diiantaranya Ruko yang ada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Damon, Ruko di Jalan Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis, Gudang Khusus di Jalan Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis, Ruko di Jalan Antara, Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Ruko Jalan Pattimura, Bengkalis Kota, Ruko Gudang CS di Jalan Wonosari Tengah dan Gudang di Jalan Kelapapati Laut.Sementata, dikutip dari suarahebat.com, yang terbit pada Rabu, 10 Juni 2026 terkait pemberitaan di beberapa media online sebelumnya tentang dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis, ternyata mendapat respon dari pemilik Agen Pelayaran, MASURI.SH alias BAGONG yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau dan langsung membantah pemberitaan tersebut. Ia menyebut, aktivitas usaha yang dikelolanya tidak terlibat dalam praktik impor ilegal.
Editor : Redaktur