Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sukolilo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi maupun terduga pelaku untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambah AKP Sahlan.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang baik dan mengedepankan komunikasi sehingga tidak berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Setiap permasalahan dalam keluarga hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun dampak hukum," tegas AKP Sahlan.Lebih lanjut, AKP Sahlan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim