Inspektorat Kabupaten dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta melakukan audit kualitas dan kesesuaian penggunaan dana;
Jika ditemukan pelanggaran, penanggung jawab proyek, pelaksana, maupun pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku;
Masyarakat diminta aktif mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi kecurangan lebih lanjut.
Anggaran lebih dari Rp1 miliar adalah uang rakyat. Hasil pekerjaan wajib berkualitas, aman, dan bermanfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan, bukan hanya sekadar formalitas penyelesaian administrasi.Liputan ( Tim Redaksi )
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim