Investigasimabes.com k Langkat - Ratusan warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar aksi damai pada hari ini. Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pendampingan tertulis dari DPD Langkat LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) untuk bersama-sama menyampaikan tuntutan langsung ke Kantor Desa Karang Rejo.
Aksi ini dipicu dugaan kuat bahwa Kepala Desa Karang Rejo berinisial SS merangkap jabatan selaku pemimpin desa dengan posisi Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di perusahaan swasta PT Indo Marco. Hal ini dinilai masyarakat sangat melanggar aturan hukum yang berlaku.
Dalam jalannya aksi, Sekretaris Jenderal GMAS, Bung Hasan Lubis, bertindak sebagai orator yang memandu penyampaian aspirasi masyarakat dengan tertib dan damai.
"Kami hadir di sini atas nama warga Desa Karang Rejo yang meminta kepastian hukum. Jabatan Kepala Desa adalah amanah rakyat yang harus dijalankan sepenuhnya, tidak boleh dibagi untuk kepentingan pihak lain," ujar Bung Hasan.Dasar Hukum yang Tegas Tidak Bisa Ditawar
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim