Menurutnya, disrupsi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Wartawan tidak hanya dituntut menyajikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus memastikan berita yang dipublikasikan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ganjar menegaskan bahwa kompetensi wartawan tidak semata-mata diukur dari sertifikat kelulusan UKW. Kompetensi yang sesungguhnya tercermin melalui konsistensi dalam menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.
"Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan bahwa pelaksanaan UKW merupakan instrumen penting untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme wartawan."Jurnalisme yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga oleh etika, integritas, dan adab dalam menjalankan profesi," kata Wirahadikusumah.
Editor : RedakturSumber : Team