InvestigasMabes.com | Lampung Selatan– Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.
Pengungkapan tersebut bermula saat personel Polsek KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang melintas menuju Pelabuhan Bakauheni.
"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman," kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., saat konferensi pers di Mapolsek KSKP Bakauheni, Kamis (9/7/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa senjata api tersebut dikirim menggunakan modus penitipan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel yang membawa paket tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi informasi bahwa barang tersebut hanya berisi pakaian dan telepon genggam."Paket diambil dari seorang perempuan berinisial A, adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat. Ongkos pengirimannya hanya sekitar Rp300 ribu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," ujar Fransiskus.
Editor : RedakturSumber : Team