InvestigasiMabes.com | Serang Banten -Warga mengeluh akibat keberadaan Aktivitas limbah pembakaran Almunium .di duga tidak memiliki izin lingkungan hidup. (LH) yang dapat mengganggu kesehatan warga dan masyarakat sekitar
akibat dampak proses pembakaran Almunium yang mengeluarkan asap bau yang tidak sedap sangat menyengat di hidung. Aktivitas tersebut berada dilokasi desa Parakan kampung ganggeng .Kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten. sabtu ( 8/8/ – Agustus i 2026).Saat” Awakmedia menanyakan terkait Pembakaran limbah Almunium B3 .pada pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya, terkesan menutup nutupi seolah olah tidak ada masalah.ini Jelas jelas melanggar .pencemaran lingkungan hidup (AMDAL) yang wajib di milikinya sesuai peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin
lingkungan.peraturan Mentri lingkungan hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang kegiatan wajib AMDAL.Kami ” selaku warga berinisial ( UD) Memohon kepada Bapak Lurah. .Camat . Aparat Satpol PP dan terutama Dinas Lingkungan hidup ( LH) untuk menindak pengelolahan lingkungan hidup. Ujarnya
Editor : RedakturSumber : Team