Jabatan Jaksa Agung tidak semata-mata membutuhkan seorang administrator yang mampu menjalankan birokrasi. Lebih dari itu, dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu menjaga marwah hukum dan memastikan bahwa kewenangan penuntutan digunakan untuk kepentingan hukum, keadilan dan masyarakat.
Prof. Dr. M. Aslam Fadli, MH., M.Si., yang merupakan Guru Besar pada perguruan tinggi bertaraf internasional, berpandangan bahwa sosok yang akan memimpin Kejaksaan Agung harus memiliki keberanian moral, integritas dan pengalaman yang memadai untuk menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks.
Menurutnya, pengalaman Nazali Lempo sebagai perwira tinggi TNI yang pernah menjalankan tugas strategis dalam bidang penegakan hukum merupakan salah satu modal penting.
Namun, pengalaman tersebut tidak berhenti ketika beliau memasuki masa purnawirawan.Dari Penegakan Hukum Militer Menuju Penegakan Hukum untuk Masyarakat
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim